Lewati ke Utamamax-standard-hijau
  • Metofluthrin

    Bahan Aktif
    Bahan yang memberikan tujuan kinerja terdaftar dalam suatu produk, seperti pada insektisida, antimikroba atau anti serangga.
  • Air

    Air
    Memberikan dasar cairan bagi produk.
  • Coconut Shell Flour

    Pembentuk
    Meningkatkan kemampuan pembersihan.
  • Wood Powder

    Pembentuk
    Meningkatkan kemampuan pembersihan.
  • Corn Starch

    Pengikat
    Menyatukan bahan-bahan produk.
  • Palm Kernel Expeller

    Pengikat
    Menyatukan bahan-bahan produk.
  • Sodium Benzoate

    Bahan pengawet
    Melindungi produk dari pertumbuhan mikroba untuk mempertahankan kinerja.
  • Malachite Green Liquid

    Pewarna
    Memberikan warna pada produk.
  • Parfum

    Parfum
    benzyl benzoate*; citronellol*; geraniol*; linalool*; cedrus atlantica bark oil*; phenethyl alcohol; benzyl acetate; citral*; terpineol*; mentha arvensis oil*;

    *Item pada daftar alergen kulit SC Johnson, Pelajari lebih lanjut

Produk Terdaftar

Produk yang dirancang untuk mengendalikan hama tertentu - misalnya produk antimikroba yang membunuh mikroorganisme atau insektisida untuk digunakan melawan serangga - diatur di Amerika Serikat oleh Badan Perlindungan Lingkungan (EPA).

Produk-produk ini disebut "produk terdaftar" dan mencakup berbagai macam barang seperti disinfektan, pembersih antibakteri, insektisida, dan pengusir serangga.

Produk terdaftar mencakup satu atau lebih "Bahan Aktif" - zat yang mengendalikan hama tertentu - serta bahan inert seperti penstabil, propelan, pewangi, atau barang lain yang melengkapi formula.

Agar sejelas mungkin mengenai produk terdaftar, serta konsisten dengan persyaratan pemerintah, deskripsi produk terdaftar di situs ini menggunakan format yang Anda lihat di atas. Bahan aktif tercantum di bagian atas, dengan bahan-bahan (inert) lainnya di bawahnya.

Selalu ingat bahwa produk terdaftar dirancang untuk penggunaan spesifik dan penting.

Menggunakan produk terdaftar dengan cara yang tidak sesuai dengan labelnya adalah tindakan melanggar hukum.